CILEGON – Global Investigasi News.com – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gempita DPD Kota Cilegon Di Dukung Dpw Lsm Gempita Provinsi Banten (Generasi Muda Peduli Tanah Air) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Senin (28/09/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar menindak lanjuti dugaan persoalan administrasi pada proyek pembangunan jalan protokol senilai sekitar Rp3,8 miliar.
Sejak pagi hari, massa aksi memadati halaman kantor Dinas PUPR dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian.
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang diduga memiliki permasalahan pada dokumen administrasinya.
Aksi dipimpin langsung oleh Ubaydilah, Ketua Harian DPW Gempita Provinsi Banten.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta melakukan aksi tanpa dasar.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk melayangkan dua kali somasi tertulis.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami hadir membawa aspirasi masyarakat dan meminta adanya kejelasan terhadap temuan yang kami peroleh.
Dua kali somasi sudah kami sampaikan, namun hingga hari ini belum ada penjelasan yang memuaskan,” tegas Ubaydilah di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan, dugaan yang menjadi sorotan berkaitan dengan dokumen administrasi proyek konstruksi jalan protokol yang menggunakan anggaran 3,8 Miliaran Rupiah.
Karena menyangkut penggunaan uang negara, kata dia, setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun administrasi.
Menurut Ubaydilah, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR Kota Cilegon melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen dan proses pelaksanaan proyek yang dimaksud.
“Kami meminta agar persoalan ini tidak dianggap sepele. Jika memang tidak ada masalah, buka seluruh data dan dokumennya kepada publik. Namun jika ditemukan adanya kekeliruan atau pelanggaran administrasi, maka harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam audiensi yang berlangsung di sela-sela aksi, perwakilan Dinas PUPR Kota Cilegon di sebut menerima aspirasi yang di sampaikan massa dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap proyek yang di persoalkan.
Evaluasi tersebut mencakup aspek administrasi maupun proses pelaksanaan pekerjaan apabila ditemukan indikasi ketidak sesuaian.
Pernyataan tersebut di sambut positif oleh massa aksi. Meski demikian, LSM Gempita menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hasil evaluasi dan tindak lanjut dari instansi terkait.
Bagi LSM Gempita, pengawasan terhadap proyek pemerintahb merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, belum terdapat keterangan resmi secara tertulis dari Dinas PUPR Kota Cilegon terkait substansi dugaan yang disampaikan massa aksi.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan whatsapp guna mendapatkan penjelasan belum ada tanggapan media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian polsek – polres Cilegon dan Satpol PP Kota Cilegon.
(Rohim)




