Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
GinewstvInvestigasi.com
Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN 2 yang berlokasi di Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan publik.
Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga platform TikTok karena diduga mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut seharusnya telah selesai sesuai jadwal yang disepakati dalam kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa (kontraktor).
Namun, hasil investigasi awak media JejakBerita86.com dan GinewstvInvestigasi.com menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2025, pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.
Proyek pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan MTsN 2 Desa Zed dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.023.811.290 ini menggunakan dana negara dan berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan. Oleh karena itu, keterlambatan penyelesaian pekerjaan menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
PPK Sulit Dikonfirmasi
Awak media telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi kepada Abduh, yang menurut keterangan pihak terkait merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Sikap tidak responsif tersebut menimbulkan kesan tidak adanya keterbukaan informasi publik, sehingga memicu spekulasi dan kecurigaan di masyarakat.
Padahal, dalam aturan dan modul penyusunan kontrak, PPK memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengendalian kontrak, termasuk jika terjadi keterlambatan pekerjaan.
Masyarakat Minta Audit dan Penyelidikan
Akibat tidak adanya penjelasan resmi, masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak agar proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MTsN 2 Desa Zed diaudit secara menyeluruh.
Mereka meminta agar KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BPK, Inspektorat Pusat, hingga Presiden Republik Indonesia turut memberikan perhatian serius terhadap proyek ini.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan—yang masih perlu diuji dan dibuktikan secara hukum—adanya kelalaian pengendalian kontrak atau potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.
Masyarakat juga menilai bahwa dana proyek berasal dari uang rakyat, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan audit mendalam.
Konsultan Proyek Juga Diminta Diperiksa
Selain PPK dan pihak kontraktor, masyarakat turut meminta agar konsultan proyek diperiksa. Konsultan dinilai memiliki peran penting dalam penyusunan desain konstruksi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga perlu memastikan apakah perencanaan dan pengawasan telah dilakukan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga berharap Kementerian Agama sebagai instansi terkait dapat segera memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, khususnya apabila keterlambatan penyelesaian proyek tidak disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Akan Terus Dikawal
Awak media JejakBerita86.com dan GinewstvInvestigasi.com menegaskan akan terus memantau dan mengawal perkembangan proyek pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan MTsN 2 Desa Zed hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.
Berita ini akan terus diperbarui.
(Bersambung)
Sumber: Media Online Jejak Kasus
GinewstvInvestigasi.com | Tim




