Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.
Pamapta II bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa dini hari, (10/2/26) sekitar pukul 02.30 Witeng. Merespon laporan masyarakat Pamapta II Ipda Muraqim bersama anggota Piket gabungan satuan fungsi langsung terjun ke lokasi kejadian di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, guna menangkap pelaku dan mengamankan lokasi kejadian tetap kondusif.
Korban diketahui seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial AS, warga Lingkungan Simpasai, yang sebelumnya datang ke Pelayanan SPKT Polres Dompu untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, anggota SPKT segera menerima laporan dan membuatkan administrasi laporan pengaduan sesuai prosedur.
Pamapta II Polres Dompu Ipda Mutaqin menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mengamankan terduga pelaku.
“Begitu laporan diterima, kami bersama piket satuan fungsi langsung mendatangi TKP dan menjemput terduga pelaku untuk diamankan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” papar Ipda Mutaqin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D (18 tahun), warga yang satu kampung dengan Korban. Yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosudur hukum oleh unit satuan fungsi terkait.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat personel yang sigap merespons setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut keselamatan anak, akan ditangani dengan cepat dan profesional. Dimana Polres Dompu tetap berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas aman serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkap IPTU Nyoman.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di tempat kejadian dan di wilayah hukum Polres Dompu dilaporkan dalam keadaan kondusif, jelas Nyoman Suardika mantan Kapolsek Pekat.
Sedangkan kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Dompu dan masyarakat serta keluarga korban untuk tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum. Percayakan Kepada pihak Kepolisian untuk menyelidik kasus ini sampai tuntas. pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.




