Aceh Singkil – 28 Maret 2026
Globalinvestigasinews
Langkah tepat Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH yang mengambil inisiatif menyurati PT Pos Indonesia Cabang Tapak Tuan untuk menunda penyaluran Jatah Hidup (Jadup) bagi korban banjir diwilayah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk perwakilan calon Keluarga Manfaat (KPM).
Penundaan ini dinilai sebagai tindakan tepat untuk memastikan validasi data serta menghindari polemik yang berkembang ditengah masyarakar.
Hal itu berdasarkan beredarnya surat yang ditujukan kepad PT. Pos Indonesia Cabang Tapak Tuan, nomor : 466.1/405 tanggal 27 Maret 2026 Perihal : Permohonan Penundaan Penyaluran Jadup Korban Bencana Pada Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi kabar penundaan penyaluran Jadup tersebut, salah seora calon penrima yang ada namanya dalam SK penetapan Bupati, inisial “MN (40)”, menuturkan.
Dirinya tidak merasa kecewa atas penundaan penyaluran Jadup itu meski nama ada dalam SK.
“Saya tidak merasa kecewa atas penundaan penyaluran Jadup itu.
Namun “MN” berharap penundaan tidak berkepanjangan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, yang harus tegas tidak mencla-mencle seperti sekarang ini, “Ujar MN”.
Kabupaten ini bukan baru berdiri, melainkan sudah hampir mencapai 27 tahun, pastinya setiap ada bantuan selalu ribut, Tidak ada bantuan juga lebih ribut, ” Tambah MN”.
Ia merasa heran, Bupati tunduk pada oknum-oknum yang membuat gaduh, biasanya Bapak H. Safriaadi Oyon SH sangat tegas dan lugas.
Namun “MN” yakin Bupati sudah punya prinsif, dan menurutnya, beberap hari kedepan Jadup akan tersalur sesuai data 605.
Diketahui, bantuan Jadup berasal dari Kementerian Sosial RI dengan total anggaran mencapai Rp. 3,123 miliarr tersebut ditujukan bagi 605 Kepala Keluarga (KK) korban banjir dan tanah longsor yang telah terverifikasi.
Perwakilan 605 KK penerima manfaat menegaskan bahwa nama-nama mereka telah tercantum secara resmi dalam SK berdasarkan verifikasi yang objektif dan transparan.
Mereka mengapresiasi penundaan yang dilakukan untuk memberikan ruang klarafikasi agar tidak terjadi kecurigaan dan kecemburuan sosial ditengah warga.
Bantuan Jadup ini sangat diharapkan warga yang korban terdampak banjir dan tanah longsor Aceh Singkil sebagai stimulan pemulihan ekonomi.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan proses penyaluran selanjutnya lebih lancar dan kondusif. (*)
GINWS : Aceh Singkil




