Globalinvestigasinews.vom.Dompu.NTB.
Fantastis, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap tiga penjahat coba-coba satu di antara terduga pelaku berjenis kelamin betina alias perempuan. ia cocok di sebut betina karena kelakuannya sudah tidak pas sebagai kaum hawa yang seperti pada umumnya. Ketiga pelaku tersebut dua orang dari Kecamatan Kempo dan satu orang dari Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bersama anggotanya di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Seleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan backup serta pengembangan terhadap hasil penangkapan tersebut.
“Walhasil tim Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai dengan puluhan juta rupiah,”beber Kasat Narkoba dengan bangga.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
•MA (34), perempuan, ibu rumah tangga, Warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo,
MUA (30), laki-laki, tidak bekerja, warga Desa Nanga Kara, Kecamatan Pekat dan ironinya satu orang inisial DS (19) tahun laki-laki masih status pelajar, Warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo juga, jelas Kasat Narkoba
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram, alat hisap (bong), beberapa plastik klip bekas pakai, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika dengan total mencapai Rp23.835.000.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan sebuah tas berisi uang sebesar Rp16.500.000 yang diakui milik orang tua salah satu terduga, yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana tersebut.
“Kuat dugaan salah satu pelaku yang di tangkap merupakan bandar besar Narkoba yang menguasai di wilayah Kecamatan Kempo dan sekitarnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyebutkan bahwa salah satu terduga inisial MA, diduga berperan aktif dalam aktivitas peredaran narkotika, mulai dari membeli, menyimpan hingga mengedarkan sabu, alias ratu coba-coba tersohor di wilayah Kecamatan Kempo, tegasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mereka bakal dijerat dengan Pasal 114, 113 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan terbaru yang berlaku dengan ancaman hukuman paling sedikit tujuh tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
“Kami akan kembangkan kasus ini sampai tuntas dan mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk di jebloskan ke Penjara,” janji Kasat.
Sementara Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Polsek Kempo dan Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, dan publik bisa mengawal bersama kasus ini sampai di meja hijau, pintanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tandasnya.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika saat di konfirmasi awak media ini, bahwa benar Satresnarkoba menangkap satu Perempuan dua orang jantan terduga pelaku Narkotika jenis sabu di Kecamatan Kempo. Dan para terduga pelaku bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Dompu, pungkasnya. Jurnalis,Rdw/ddo.




