Madina 06/04/2026 Global Investigasi news.com
Menantikan janji Bupati Mandailing Natal M. Saipullah Nasution SH.MH yang tak kunjung terealisasi, Hairul Hasibuan bersama Pemda Masyarakat Desa Kapas I M. Faisar Hasibuan kejar janji Bupati.

Sinunukan Senin 06/04/2026 pihak pengurus Koperasi Produsen Karya Bersama Maju kembali mengirimkan surat kepada Bupati Madina dengan tembusan
- Ketua DPRD Kab Madina, 2. Kapolres Madina, 3. Dandim 0212 TS, 4. Ka. Kan BPN Madina 5. Camat Batahan 6. Kapolsek Batahan 7. Danramil _20 Batahan.
Dimana pihak perusahaan BUMN milik pemerintah Pt Pn IV Kebun Timur Mandailing Natal telah menyerobot lahan milik masyarakat Transmigrasi dari program Pemerintah sejak tahun 2007 upaya masyarakat sejak dipimpin oleh bupati Dahlan Nasution, Sukhairi hingga M. Saipullah Nasution SH. MH.
Mengingat pertemuan terakhir dari berita acara pada tgl 08/10/2025
diruangan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mandailing Natal dengan putusan hasil musyawarah yaitu.
Pihak pemerintah daerah Madina mengambil langkah, meminta pengumpulan photo copy sertifikat hak milik lahan masyarakat transmigrasi Kapas I oleh pihak
Kecamatan Batahan untuk secara resmi di serahkan ke BPN Madina dengan tujuan untuk mengidentifikasi lahan yang bersertifikat.
Namun hingga saat ini sejak photo copy diserahkan belum juga ada tanda-tanda pihak Pemerintah lakukan identifikasi lahan, sementara masyarakat pemilik lahan terus mendesak pengurus koperasi untuk lakukan aksi kuasai lahan.
Hairul Hasibuan yang di dampingi oleh Muchtar (Omta) menyatakan bahwa hari ini kami telah mengirim surat ke Bupati dan berharap agar pihak pemerintah dapat berikan hal yang terbaik kepada masyarakat atas permasalahan sengketa lahan milik masyarakat yang dikuasai dan diusahai oleh pihak perusahaan PT PN IV KEBUN TIMUR MADINA (MO)




