Tambang Timah Diduga Ilegal Beroperasi di Belakang Rumah Warga, Tayel Disebut-sebut Pemilik
Toboali, Bangka Selatan – Di balik tenangnya Dusun Air Bulang, Desa Keposang, aktivitas yang diduga melanggar hukum justru berlangsung tak jauh dari permukiman warga. Suara alat berat yang memecah keheningan menjadi penanda adanya aktivitas penambangan pasir timah yang diduga ilegal.
Informasi ini mencuat setelah seorang warga berinisial R angkat bicara kepada awak media. Ia mengaku resah dengan keberadaan tambang yang beroperasi sangat dekat dengan rumah warga, bahkan diduga masuk dalam kawasan hutan.
“Alat beratnya jelas terlihat, hanya di belakang rumah warga. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan dan keselamatan,” ungkap R.
Dari penelusuran awal, aktivitas tersebut disebut-sebut melibatkan seorang warga setempat bernama Tayel. Nama ini bukan hal baru bagi warga Keposang. Selain diduga memiliki tambang, Tayel juga dikenal sebagai salah satu kolektor pasir timah di wilayah tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain potensi kerusakan lingkungan, aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan permukiman dinilai berisiko bagi keselamatan warga.
“Kalau terus dibiarkan, kami yang kena dampaknya. Kami minta aparat segera turun tangan,” tegas R.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, Tayel belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang tersebut.
Di sisi lain, pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Publik pun menanti langkah tegas untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Tim)




