KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS Komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa kembali dibuktikan oleh aparat kewilayahan. Pada kamis, 30 April 2026, salah satu pengedar narkoba jenis sabu berinisial IR (31), warga Desa Tlangu, Kecamatan Sukorejo, berhasil diamankan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0715-17/Ringinarum, Serma Kopit Baihaqi, di sekitar Balai Desa Tejorejo.Senin,4/05/2026.
Atas keberhasilan tersebut, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ade Sohali, S.Sos., M.I.P. memberikan penghargaan kepada Serma Kopit Baihaqi atas dedikasi dan keberaniannya dalam membantu penangkapan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Pemberian penghargaan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Lapangan Makodim 0715/Kendal, seusai pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada prajurit yang telah menunjukkan kinerja, loyalitas, dan kepedulian tinggi terhadap keamanan wilayah binaannya.
Dalam sambutannya, Letkol Inf Ade Sohali menyampaikan bahwa peran Babinsa tidak hanya terbatas pada pembinaan teritorial, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku pengedar narkoba tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dandim berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit Kodim 0715/Kendal untuk terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, serta kepedulian terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Serma Kopit Baihaqi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Hengki serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba,” ungkapnya.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat semakin solid dalam upaya memerangi peredaran narkoba serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal.(Pen715/Kendal)





