KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Pembekalan Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Tugas dan Fungsi ASN melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC), serta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa orientasi pengenalan tugas dan fungsi ASN bagi PPPK wajib dilaksanakan guna menyamakan pemahaman mengenai nilai dan etika ASN di lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Orientasi ini menjadi langkah penting untuk membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, tujuan utama orientasi tersebut adalah agar para PPPK mampu mengenali fungsi dan tugas ASN secara utuh, mulai dari pelaksanaan kebijakan publik, pelayanan publik, hingga sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
MOOC merupakan platform pembelajaran digital yang dikembangkan untuk mendukung proses orientasi ASN secara mandiri, fleksibel, dan terintegrasi. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja, mulai dari pengenalan nilai dasar ASN, etika birokrasi, budaya kerja, hingga wawasan kebangsaan.
Sistem pembelajaran berbasis MOOC juga dirancang agar peserta mampu mengikuti perkembangan teknologi digital dalam proses belajar, sehingga mendukung terciptanya ASN yang adaptif dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal Abdul Basir mengatakan, formasi PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Kendal sebanyak 1.320 orang dengan total keseluruhan mencapai 1.331 orang.
“Pada hari ini, Selasa 5 Mei 2026, sebanyak 445 orang PPPK mengikuti pembekalan orientasi,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para PPPK dapat memahami tugas pokok dan fungsi ASN serta mampu menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.





