REMBANG || Global Investigasi News.Com. Yayasan SPPG Padaran bergerak cepat merespons target waktu yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang terkait pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai belum sesuai standar yang berlaku.
Dalam keterangannya Ketua Yayasan SPPG, Purhadi, menegaskan bahwa proses perbaikan fasilitas pengelolaan limbah tersebut saat ini tengah dikebut. Dia juga menargetkan seluruh proses pengerjaan akan rampung pada Senin (18/5/2026), lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan DLH, yakni 19 Mei 2026.
“Terkait perbaikan IPAL, kami sudah berbenah dan dijadwalkan rampung pada Senin (18/5/2026),” ujar Purhadi
Purhadi juga menyatakan bahwa upaya pembenahan ini sebenarnya bukan langkah mendadak. Pihak yayasan membenarkan bahwa pengerjaan fisik di lapangan sudah diinisiasi sejak awal bulan ini guna memastikan sistem pengolahan limbah bekerja secara optimal.
Dalam pengerjaan IPAL ini pihak yayasan juga telah menggandeng vendor eksternal yang memiliki spesialisasi serta rekam jejak dalam pembuatan IPAL khusus untuk SPPG.
Purhadi menyatakan bahwa pihak SPPG Padaran sangat terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi penegak regulasi lingkungan di Rembang.
“Saran dan masukan untuk SPPG akan kami tampung dan segera akan ditindaklanjuti. Kami berkomitmen penuh memenuhi arahan dari DLH Rembang,” ungkapnya.
Pihak DLH Rembang sebelumnya telah melayangkan surat dan meminta pihak SPPG segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem IPAL yayasan SPPG agar tidak memicu potensi pencemaran atau polemik di tengah masyarakat. Gerak cepat dan langkah konkret dari pihak yayasan ini, diharapkan operasional SPPG ke depan dapat berjalan selaras dengan standar lingkungan hidup yang berlaku. ( Istanta GIN Rembang )





