Aceh Singkil – 18 Mei 2026
Globalinvestigasinews
Di tengah derasnya arus digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggulirkan imbauan tegas namun humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online yang dinilai kian menggerus sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, hingga keharmonisan keluarga.
Kepala Diskominfo Aceh Singkil menekankan bahwa teknologi informasi seharusnya menjadi jembatan menuju kemajuan, bukan alat perusak masa depan. “Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan ruang digital.
Internet adalah ladang ilmu, kreativitas, dan peluang ekonomi, bukan arena pertaruhan nasib,” ujarnya dalam siaran pers resmi, Senin (18/5/2026).
Imbauan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dampak destruktif judi online.
Bukan sekadar kerugian finansial sesaat, bahaya laten seperti kecanduan psikologis, jeratan utang piutang, hingga konflik domestik sering kali menjadi akhir tragis dari ilusi “kemenangan instan” yang ditawarkan platform ilegal tersebut. Lebih jauh, aktivitas ini jelas melanggar hukum negara dan norma agama, sehingga berpotensi menjerat pelakunya ke dalam masalah hukum yang serius.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan bahwa pembangunan karakter digital harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Peran orang tua dan lingkungan sekitar menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.
Edukasi literasi digital dan pengawasan yang konstruktif diharapkan mampu menciptakan ekosistem internet yang aman, sehat, dan produktif.
“Mari kita ubah paradigma. Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan. Sebaliknya, mari kita manfaatkan untuk belajar, berbisnis, dan berkarya,” tambah pihak Diskominfo.
Melalui kampanye ini, Pemkab Aceh Singkil berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa menjauhi judi online adalah bentuk cinta terhadap diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa.
Masyarakat diajak untuk bersama-sama melaporkan adanya indikasi perjudian online kepada pihak berwajib dan saling mengingatkan demi terciptanya lingkungan digital yang bersih dan bermartabat.(*)
Sumber : Diskominfo





