Sungai penuh ginewstv investigasi : Sejumlah karyawan di RSUD MH Thalib Kota Sungai Penuh mengeluhkan belum dibayarkannya uang Jasa Pelayanan (Jaspel), berbentuk insentif, atau di sebut uang lembur sejak bulan Januari hingga Mei 2026.
Menurut informasi yang diperoleh, nominal pembayaran yang belum diterima para pegawai tersebut bervariasi.
Untuk pegawai PPPK diperkirakan sekitar Rp700 ribu, sementara ASN atau PNS berkisar Rp900 ribu hingga mencapai jutaan rupiah tergantung beban kerja dan tugas masing-masing.
Para karyawan mengaku tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara maksimal meskipun hak mereka belum dibayarkan.
Mereka tetap bekerja siang dan malam dengan sistem piket demi memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Sungai Penuh.
Tidak hanya tenaga medis dan pegawai biasa, sejumlah Kepala Ruangan (Kepru) juga disebut mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait pembayaran uang lembur tersebut. Bahkan, terdapat sekitar 49 orang pegawai yang hingga kini masih menunggu hak mereka dibayarkan oleh pihak rumah sakit.
Para pegawai berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit, khususnya Direktur RSUD MH Thalib Kota Sungai Penuh yang baru dilantik oleh Wali Kota Sungai Penuh, dr. Ropi Irman.
Mereka meminta agar pihak rumah sakit segera memberikan kepastian dan menyelesaikan pembayaran Jaspel maupun uang lembur yang tertunda, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
APENDI





