Deli Serdang — Ketua IWO Deli Serdang, Rio Lubis, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Beringin Sumarni, terkait dugaan sikap yang dinilai tidak berpihak pada perlindungan anak dalam kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul munculnya kembali sorotan publik terkait dugaan intimidasi verbal terhadap korban dan keluarga korban saat proses hukum kasus berlangsung pada tahun 2025 lalu.
Dalam perkara tersebut, pelaku diketahui telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun.
Rio Lubis menilai seorang kepala sekolah seharusnya menjadi simbol perlindungan, rasa aman, dan kenyamanan bagi peserta didik, khususnya anak yang sedang menghadapi persoalan hukum maupun trauma psikologis.
“Jabatan kepala sekolah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal moral dan keberpihakan terhadap keselamatan anak. Jika ada dugaan tekanan terhadap korban, tentu ini menjadi perhatian serius publik,” ujar Rio Lubis.
Ia juga menyayangkan apabila penentuan pimpinan sekolah tidak mempertimbangkan sensitivitas terhadap isu perlindungan anak dan rekam jejak dalam penanganan persoalan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah tidak boleh menjadi tempat yang membuat korban maupun keluarga merasa takut atau tertekan.
“Korban semestinya mendapat perlindungan dan dukungan psikologis, bukan justru merasa terintimidasi,” tambahnya.
Rio Lubis meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah objektif dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Plt Kepala SMPN 1 Beringin demi menjaga marwah dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
Ia juga menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme pengaduan resmi apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
“Jika tidak direspons dengan baik, kami akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku terkait dugaan intimidasi maupun pembiaran dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak Plt Kepala SMP Negeri 1 Beringin memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Siang pak… maaf yg bersangkutan sudah d penjara pak. Maaf sekali lagi ya pak,” tulisnya.





