POLSEK RAMBANG LUBAI INTENSIFKAN PENINDAKAN PENCURI BUAH SAWIT DAN PENADAH
Muara Enim, Global Investigasi Yadin – Polsek Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim, terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian buah kelapa sawit beserta para penadah yang diduga menjadi bagian dari rantai kejahatan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap para pemilik kebun dan perusahaan perkebunan yang selama ini kerap mengalami kerugian akibat maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai.
Kapolsek Rambang Lubai melalui Unit Reskrim yang tergabung dalam Tim Elang Lubai secara aktif melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi pencurian. Selain itu, petugas juga merespons cepat setiap laporan yang disampaikan masyarakat maupun pengelola perkebunan terkait kehilangan hasil panen sawit.
Dalam beberapa operasi yang telah dilakukan, Tim Elang Lubai berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian buah sawit. Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan empat orang pelaku yang diduga tergabung dalam komplotan pencuri buah sawit. Para pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat jenis Suzuki Vitara untuk mengangkut hasil curian dari area perkebunan milik warga maupun perusahaan.
Selain menindak para pelaku pencurian, Polsek Rambang Lubai juga melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi hasil curian dengan memantau kendaraan yang mengangkut buah sawit pada waktu-waktu yang dianggap mencurigakan. Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi keberadaan penadah yang membeli hasil kejahatan.
Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku pencurian, tetapi juga pihak yang membeli atau menampung hasil curian. Penadah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penadahan.
Untuk memperkuat pencegahan, Polsek Rambang Lubai terus menjalin koordinasi dengan pengelola perkebunan, kelompok tani, dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pemanenan ilegal atau kendaraan yang dicurigai membawa hasil sawit tanpa dokumen yang jelas.
Menurut pihak kepolisian, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi perekonomian warga. Mengingat kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di wilayah Rambang Lubai dan sekitarnya.
Dengan patroli rutin, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap pelaku dan penadah, diharapkan angka pencurian buah sawit dapat ditekan sehingga stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.(GLOBAL INVESTIGASI YADIN)





