Banyuwangi, 28 Februari 2026 – Dalam sebuah momen bersejarah, Organisasi Masyarakat (ORMAS) Balawangi telah resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balawangi. Acara peresmian yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Ketua Umum Balawangi, Rizal Azizi.
Rizal menyatakan bahwa pendirian LBH Balawangi merupakan langkah penting untuk memperluas peran organisasi dalam memberikan advokasi dan pendampingan hukum. “Banyak masyarakat yang mengalami masalah hukum namun tidak memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Dengan LBH ini, kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.
Kantor LBH Balawangi berlokasi di Jl. Jember No. 098, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Lembaga ini dirancang untuk menjadi pusat konsultasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
- Pendampingan di bidang perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara.
- Pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang kurang mampu.
- Penyuluhan dan edukasi hukum yang dilakukan di tingkat desa dan kecamatan.
- Advokasi kebijakan publik terkait hak masyarakat.
- Kerjasama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan hukum.
Dalam acara tersebut, diumumkan juga bahwa Septian Pamungkas terpilih sebagai Ketua LBH Balawangi, di mana ia akan memimpin lembaga ini berdasarkan pengalaman dan dedikasinya dalam bidang hukum dan advokasi.
Septian menegaskan visi lembaga ini untuk bergerak aktif dalam menyediakan bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum di masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan publik. “Kami ingin LBH Balawangi menjadi lembaga yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Acara peresmian ditutup dengan deklarasi bersama, menegaskan komitmen untuk menjadikan LBH Balawangi sebagai pelindung hak-hak masyarakat dan memastikan keadilan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan berdirinya LBH Balawangi, organisasi ini ingin menegaskan perannya tidak hanya sebagai entitas sosial, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam memajukan supremasi hukum di Banyuwangi.
Sp




