Sungai Penuh ginewstvinvestigasiinews.com ; Transparansi pengelolaan dana iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sungai Penuh mulai dipertanyakan hingga ke tingkat kecamatan. Pasalnya, dana iuran yang disebut-sebut telah disalurkan dari tingkat kota kepada ketua PGRI kecamatan dinilai belum terealisasi secara jelas kepada anggota.
Persoalan ini mencuat seiring munculnya keluhan dari sejumlah guru terkait iuran wajib PGRI serta fasilitas keanggotaan yang dinilai belum transparan dan belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya.
Sebagai salah satu organisasi profesi tertua, PGRI menjadi wadah bagi insan pendidikan untuk bernaung, berjuang, serta meningkatkan profesionalisme guru. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana organisasi tersebut kini menjadi sorotan sejumlah anggota.
Keluhan juga disampaikan oleh majelis guru kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Sungai Penuh terkait pengelolaan dana iuran PGRI, termasuk persoalan kartu anggota PGRI yang hingga kini belum diterima oleh sebagian guru.
Padahal, masing-masing anggota telah menyerahkan biaya pencetakan kartu sebesar Rp30.000.
Selain itu, para guru di beberapa kecamatan juga mempertanyakan iuran wajib PGRI sebesar Rp6.000 per orang yang dipotong langsung setiap bulan melalui pihak bank. Pemotongan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan berlaku bagi guru ASN maupun PPPK.
Ironisnya, sebagian guru ASN mengaku pemotongan iuran dilakukan tanpa adanya persetujuan tertulis.
Meski sebelumnya sempat diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan, banyak guru yang menolak memberikan persetujuan tersebut.
Persoalan ini kembali mengemuka saat pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT ke-80 PGRI tingkat Provinsi Jambi tahun 2025.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, pada Senin (17/11/2025), dan dihadiri oleh guru dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Ketua Forum Kepala Sekolah Kota Sungai Penuh, Firkan, S.Pd., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat, dana PGRI seharusnya disalurkan ke tingkat kecamatan untuk mendukung kegiatan HUT ke-80 PGRI tingkat provinsi.
Namun, dana tersebut tidak terealisasi, sehingga biaya keberangkatan peserta harus ditanggung secara pribadi.
“Dana itu akhirnya hanya tinggal cerita. Kami terpaksa berangka menggunakan biaya pribadi,” ungkapnya.
Ia berharap persoalan pengelolaan dana iuran PGRI ini dapat segera diselesaikan oleh Ketua PGRI Kota Sungai Penuh bersama jajaran pengurusnya, agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2026.
“Di sinilah pentingnya transparansi dalam kepengurusan PGRI Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.
Apendi Yahya




