Pangkalpinang, Ginewstv Investigasi.com – Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, warga di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan adanya rumah makan yang tetap beroperasi secara terbuka pada siang hari.
Berdasarkan pantauan awak media Ginewstv Investigasi.com di Jalan Mentok, Pangkalpinang, terlihat sebuah warung nasi tetap melayani pembeli secara terang-terangan di tengah suasana Ramadhan.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan bahwa warung tersebut disebut-sebut beroperasi hampir 24 jam. Mereka menilai aktivitas tersebut kurang menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Seharusnya ada penyesuaian jam operasional selama Ramadhan untuk menghormati warga yang berpuasa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas kendaraan yang datang dan antre di lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Menurut informasi yang dihimpun, beberapa pengemudi memutar musik dengan suara keras hingga larut malam, bahkan sekitar pukul 00.00 WIB, sehingga dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Warga menyebutkan bahwa pihak Ketua RT 006 setempat sebelumnya telah mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan, namun disebut belum mendapat respons yang diharapkan.
Pada hari kedua Ramadhan, salah seorang warga juga menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Menurut informasi, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang kemudian memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan.
Kedatangan petugas tersebut disambut positif oleh warga yang berharap adanya penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memberikan imbauan maupun peringatan kepada pelaku usaha rumah makan agar menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan, demi menjaga ketertiban dan toleransi antarwarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik warung terkait keluhan warga tersebut. ****
(Andi.P)




