PULANG PISAU – Global InvestigasiNews 28 September 2026, Pekerjaan pemeliharaan sejumlah taman di wilayah Kota Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, Kabid Tata ruang Anas Riady dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut.
Sebelumnya, media Global InvestigasiNews telah menerbitkan pemberitaan berjudul “Pemeliharaan Sejumlah Taman di Pulang Pisau Hampir Rampung, Papan Informasi Kegiatan Tak Terlihat.”
Dalam pemberitaan tersebut, disampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan sejumlah taman, di antaranya taman di Jalan Pananjung Tarung, tepatnya di samping GOR, serta Taman Sumbu Kurung, terlihat hampir selesai.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai nama pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan kegiatan pemeliharaan taman yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Kadis PUPR Belum Memberikan Jawaban
Media telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, terkait sejumlah hal, termasuk nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, serta spesifikasi teknis kegiatan pemeliharaan taman tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, Iwan Hermawan belum memberikan jawaban atau penjelasan resmi terkait pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.
Media juga masih menunggu keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Transparansi Penggunaan Anggaran Dipertanyakan
Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan informasi dasar pekerjaan yang dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah.
Keterbukaan informasi mengenai nilai kontrak, pelaksana kegiatan, jangka waktu pekerjaan, serta spesifikasi teknis menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Meski demikian, belum terlihatnya papan informasi di lokasi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, penjelasan dari Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai kegiatan pemeliharaan taman tersebut.
Media Tunggu Klarifikasi Resmi
Global InvestigasiNews akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau guna memperoleh informasi mengenai anggaran, pelaksana, dan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan taman tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Hermawan, belum memberikan penjelasan resmi. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait untuk menyampaikan informasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(Romi)




