PULANG PISAU- GLOBALINVESTIGASINEWS 28 September 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang disambut Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui akun Facebook Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak karhutla, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Selain penyerahan bantuan pangan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada masyarakat serta pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rincian Penerima dan Jenis Bantuan Belum Dijelaskan
Meski penyaluran bantuan telah dilaksanakan, informasi yang dipublikasikan Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau belum memuat rincian mengenai jumlah penerima bantuan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, maupun jenis dan jumlah bantuan pangan yang disalurkan.
Belum dijelaskan pula berapa jumlah warga yang menerima bantuan, desa atau wilayah mana saja yang menjadi sasaran penyaluran, serta kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan.
Informasi mengenai jenis bantuan pangan, jumlah paket yang disalurkan, serta besaran anggaran yang digunakan juga belum tercantum dalam publikasi tersebut.
Sementara itu, terkait penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera dan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, belum terdapat rincian mengenai jumlah penerima maupun bentuk layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut.
Media Siapkan Konfirmasi Resmi
Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang, awak media akan meminta konfirmasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui instansi terkait.
Konfirmasi tersebut mencakup jumlah penerima bantuan pangan, rincian jenis dan jumlah bantuan yang disalurkan, wilayah penerima, serta kriteria yang digunakan dalam menentukan masyarakat terdampak yang berhak menerima bantuan.
Selain itu, media juga akan meminta penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai bantuan, mekanisme pendataan penerima, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyaluran.
Terkait Kartu Huma Betang Sejahtera dan Cek Kesehatan Gratis, konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui jumlah penerima, bentuk layanan yang diberikan, serta cakupan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Pulang Pisau.
Keterbukaan informasi mengenai penyaluran bantuan dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana bantuan pemerintah menjangkau warga yang terdampak karhutla.
Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia masih terbatas pada pelaksanaan kegiatan dan tujuan umum penyaluran bantuan.
Awak media tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi guna melengkapi informasi dalam pemberitaan selanjutnya.(Romi)




