Kabupaten Bandung – Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar silaturahmi dan doa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan munggahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, anggota DPRD Jawa Barat Asep Syamsudin, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara diisi dengan istighosah untuk memohon perlindungan Allah SWT dari berbagai bencana alam, sekaligus syukuran satu tahun kepemimpinan Dadang Supriatna–Ali Syakieb.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada para asisten daerah, kepala OPD, dan camat yang hadir, agar pelaksanaan ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan sempurna.
Kang DS menegaskan, meskipun memasuki bulan Ramadan, kinerja birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terhambat.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya keselarasan langkah seluruh OPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta 57 Rencana Aksi Pemerintahan Dadang Supriatna–Ali Syakieb.
Salah satu rencana aksi yang disinggung adalah pembangunan Bandung Bedas Convention Center (BCC) di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Proyek tersebut merupakan bagian dari janji politiknya pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
“Saat ini Bandung Bedas Convention Center sedang dalam tahap Feasibility Study (FS) dan ini termasuk salah satu dari 57 rencana aksi sesuai janji politik saya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa progres pembangunan tersebut harus terus dilaporkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, Kang DS juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kabupaten Bandung berhasil meraih peringkat pertama se-Jawa Barat dan peringkat keempat nasional dalam penilaian Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) atau Sistem Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025 dengan nilai 94 persen.
Tak hanya itu, empat OPD Pemkab Bandung juga meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diraih oleh Puskesmas Ciparay (2024), serta pada 2025 oleh Puskesmas Rancaekek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Prestasi SPI dari KPK RI dan predikat WBK dari Kemenpan RB ini menjadi bukti bahwa ASN Pemkab Bandung sudah tertib administrasi dan reformasi birokrasi mulai berjalan sesuai koridor yang diharapkan.Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi para ASN lainnya,” ujarnya.
Ia pun menutup sambutannya dengan mengucapkan selamat menyambut Ramadan 1447 H serta memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran.
“Semoga kita diberi umur panjang dan kesehatan sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar, serta seluruh ASN selamat dunia dan akhirat,” tutup Kang DS. (*)




