Banyuwangi, 5 Maret 2026 – Polemik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kalibaru kembali memanas. Menu seharga Rp2.500 yang dibagikan kepada siswa selama bulan suci Ramadan diduga belum mengantongi izin dari Dinas Kesehatan, namun tetap didistribusikan melalui skema kerja sama dengan UMKM setempat.
Perwakilan SPPG mengakui bahwa seharusnya menu MBG terdaftar dan memenuhi standar kelayakan. Walaupun demikian, mereka berdalih bahwa pemanfaatan UMKM dilakukan untuk mendukung ekonomi lokal. “Memang seharusnya menu itu terdaftar. Namun kami memanfaatkan UMKM setempat agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ungkap salah satu perwakilan SPPG.
Pernyataan ini mempertegas bahwa prosedur ideal tidak sepenuhnya dijalankan. Sementara pemberdayaan UMKM merupakan langkah positif, aspek legalitas dan standar mutu pangan pada program MBG yang menyasar anak-anak sekolah tidak dapat diabaikan.
Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, memberikan tanggapan keras terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa program nasional seperti MBG harus menjalankan prosedur yang ketat. “MBG itu bukan sekadar bagi-bagi makanan. Ada SOP mutu, standar gizi, standar keamanan pangan, hingga pengawasan distribusi. Jika menu tidak terdaftar atau tanpa izin resmi, itu sudah pelanggaran prosedural,” tegas Abi.
Ia juga menyoroti potensi implikasi hukum dan administratif yang dapat muncul jika ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan kualitas atau legalitas produk yang diberikan kepada siswa. “Kalau anggaran negara dialokasikan untuk menu bergizi dengan standar tertentu, tetapi realisasinya di bawah standar dan tanpa izin, maka ini patut dipertanyakan. Ada potensi kerugian keuangan negara.”
Abi Arbain mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, nilai kontrak, spesifikasi menu, serta alur pengawasan mutu MBG di Kalibaru. Ia meminta transparansi dari pihak terkait untuk menghindari ketidakpercayaan publik terhadap program tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi mengenai status perizinan menu maupun evaluasi pengawasan MBG selama Ramadan.
Kasus ini mengingatkan kembali bahwa program yang bersumber dari belanja negara harus berjalan sesuai dengan SOP mutu, transparan, dan berpihak pada keselamatan penerima manfaat, yaitu para siswa sekolah.
(Sp/Tim)




