Aceh Singkil – 22 Mei 2026
Globalinvestigasinews – Perwakilan warga yang terdampak bencana banjir mendesak Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH untuk segera mencairkan dana Jaminan Hidup (Jadup).
Desakan ini muncul setelah beredarnya kabar ada sebanyak 605 daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima jaminan hidup (jadup) dari Pemerintah, dengan jumlah anggaran Rp. 3.123.900. 000,00.
Hal itu berdasarkan telah selesainya proses verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dilakukan oleh dinas terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, data penerima jadup sebanyak 605 KPM itu telah melalui proses terverifikasi secara akurat, memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan pasca bencana alam banjir pada 26 November 2025 yang lalu.
Pihak Kantor Pos setempat juga telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyaluran dana bantuan tersebut segera setelah ada instruksi resmi dan pencairan anggaran dari pemerintah daerah.
Warga berharap Bupati Safriadi Oyon, dapat mempercepat proses penyaluran agar dana tersebut dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, mengingat kondisi ekonomi warga yang terpuruk pasca bencana banjir.
“Kami minta Bupati segera tandatangani pencairan jadup.
Data sudah selesai di-verifikasi, Kantor Pos bilang siap salurkan.
Jangan ditunda lagi, warga sudah sangat butuh,” ujar salah satu perwakilan warga terdampak, yang enggan namanya dicantumkan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan bantuan untuk pemulihan korban bencana Aceh dan Sumatera, termasuk wilayah yang mengalami bencana alam banjir dan tanah longsor.
Keterlambatan pencairan dikhawatirkan akan menghambat proses pemulihan (recovery) pasca bencana di tingkat rumah tangga.
Warga berharap, dalam waktu 1 minggu ke depan, Jadup tersebut sudah bisa diterima di tangan KPM, baik melalui Kantor Pos maupun penyaluran langsung, untuk meringankan beban ekonomi warga.(*)
Ginws: Aceh Singkil




