KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS Bupati Kendal, Hj Dyah Kartika Permanasari S.E M.M., mengungkapkan fakta menarik terkait kondisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Menurutnya, setiap bulan terdapat sekitar puluhan pegawai yang memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan ASN baru masih cukup tinggi untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pengambilan sumpah dan janji 569 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Kabupaten Kendal, Rabu (3/6/2026).
Tanggung jawab moral PNS
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan para CPNS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Ucapan sumpah janji merupakan tanggung jawab moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jalankan amanah dengan baik, profesional dalam melayani masyarakat, tulus ikhlas dalam tugas pokok dan fungsi, serta terus meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam pelayanan prima,” kata Dyah Kartika Permanasari.
Ia berharap seluruh PNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan bagi masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya harap semuanya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita adalah panutan masyarakat, jaga nama baik PNS dan pemerintah,” tegasnya.
ASN melayani bukan dilayani
Bupati juga mengingatkan bahwa tugas utama seorang aparatur sipil negara adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, budaya melayani harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Jangan sampai kita yang dilayani. Kewajiban kita adalah melayani masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya,” tegasnya.
Lebih lanjut, bupati berharap seluruh PNS yang telah resmi diangkat dapat mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menjalankan kewajiban sebagai ASN, serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Tiap bulan puluhan ASN pensiun
Menurutnya, kebutuhan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal masih cukup besar. Namun, setiap tahun jumlah ASN yang memasuki masa pensiun juga terus bertambah.
“Pada tahun ini ada sekitar 450-an pegawai yang direkrut, sementara dalam satu bulan ada sekitar 35 sampai 45 orang yang pensiun,” jelasnya.
Bupati menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal menerapkan kebijakan zero growth dalam pengelolaan ASN. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan jumlah pegawai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Ini karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam belanja pegawai,” pungkas bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan bahwa dari 569 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, sebagian besar berasal dari sektor pelayanan publik. Mereka terdiri atas tenaga kesehatan di puskesmas, pegawai Inspektorat, petugas pemadam kebakaran, guru, anggota Satpol PP, serta sejumlah formasi lainnya yang tersebar di berbagai OPD di Kabupaten Kendal.
“Sebagian besar berasal dari Dinas Kesehatan, yakni tenaga kesehatan puskesmas, Inspektorat, pemadam kebakaran, guru, Satpol PP, dan formasi lainnya yang tersebar di perangkat daerah,” ujar Abdul Basir.





