ACEH SINGKIL – 08 April 2026
GLOBALINVESTIGASINEWS
Sebuah pemandangan tidak elok tersaji dalam ruang rapat utama DPRK Aceh Singkil, pada Rabu (08/04/26).
Sidang Paripurna yang seharusnya menjadi panggung terhormat untuk menetapkan kebijakan strategis bagi daerah, justru berakhir dengan kesan buruk.
Alih-alih menuntaskan agenda dengan tenang, pimpinan dewan justru memilih “jalan pintas” dengan melakukan aksi walk out di tengah jalannya persidangan.
Aksi meninggalkan ruangan sidang ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pengabaian terhadap etika politik dan tanggung jawab moral.
Pasalnya, saat pimpinan DPRK melangkah keluar, ruangan tersebut masih diisi penuh oleh jajaran pimpinan daerah dan tamu kehormatan.
Pantauan Media ini di lokasi, menunjukkan bahwa Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, bersama jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, serta Ketua MPU masih duduk tegak di kursi kehormatan dewan.
Selain itu, sejumlah Kepala SKPK juga tampak masih berada di tempat, menantikan kelanjutan sidang yang secara tiba-tiba ditinggalkan oleh pimpinan legislatifnya sendiri.
Ketegangan ini diduga kuat berkaitan dengan alotnya pembahasan pengesahan APBK 2026 yang sempat beberapa kali tertunda karena masalah kuorum dan dinamika interupsi yang memanas antar fraksi.
Keputusan pimpinan untuk keluar dari ruangan sebelum sidang ditutup secara resmi dianggap sebagai langkah yang mencederai muruah lembaga legislatif di mata para mitra sejajar dari unsur eksekutif dan yudikatif.
Masyarakat yang hadir maupun yang memantau perkembangan ini menyayangkan sikap tersebut.
Kehadiran lengkap unsur Forkopimda dan para kepala dinas seharusnya menjadi momentum bagi dewan untuk menunjukkan sinergi, bukan justru mempertontonkan ego sektoral dengan meninggalkan forum secara sepihak.
Hingga saat ini, publik masih menantikan klarifikasi resmi mengenai alasan pimpinan dewan mengambil langkah drastis tersebut di tengah sorotan tajam para pejabat daerah yang masih setia mengikuti prosesi sidang.(*)
(HTB)




