Kerinci, ginewstvinvestigasiinews.com 22 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Monadi selaku Bupati Kerinci bersama Robi Harianto.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Murison, Zainal, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Monadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, sekaligus memberikan pendampingan hukum yang optimal dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Sementara itu, Robi Harianto menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui layanan hukum yang profesional.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemkab Kerinci dan Kejari Sungai Penuh semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Apendi




