Kabupaten Bandung — Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Bandung.
Kehadiran Firmansyah dalam pelantikan yang digelar pada Kamis (30/4/2026) menjadi simbol kuatnya sinergi antara lembaga desa dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tingkat desa.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta unsur pemerintahan lainnya.
Dalam keterangannya, Firmansyah menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi juga amanah strategis untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat desa.
“Kami keluarga besar asosiasi menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan para kepala desa hasil Pilkades PAW tahun 2026.
Meski masa jabatan terbatas, kami berharap para kepala desa mampu menghadirkan inovasi, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kemandirian desa menuju Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar demokrasi lokal. Sinergi ini dinilai krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dari sisi edukasi publik, momentum pelantikan ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Inovasi desa, pengelolaan potensi lokal, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas menjadi kunci dalam mewujudkan desa mandiri.
Dengan semangat baru dari para kepala desa PAW, Kabupaten Bandung diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan desa-desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.





