PULANG PISAU-Global InvestigasiNews, 4 Juni 2026 – Keterbukaan informasi publik kembali menjadi perhatian setelah sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, dinilai minim memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi yang disampaikan media.
Tim Global InvestigasiNews menyebut telah berupaya melakukan konfirmasi kepada beberapa pejabat terkait berbagai isu pelayanan publik, pelaksanaan program pemerintah, serta penggunaan anggaran daerah. Namun, hingga berita ini disusun, sejumlah pejabat yang dihubungi belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Pejabat yang disebut telah dihubungi antara lain Iwan Hermawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hayes Hendra selaku Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, serta Tony Harisinta selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Privinsi Kalimantan Tengah.
Menurut keterangan tim media, upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik guna memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan. Namun, respons yang diharapkan belum diperoleh meskipun komunikasi telah dilakukan melalui berbagai saluran yang tersedia.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Sebab, akses terhadap informasi merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai komunikasi yang baik antara pejabat publik dan media merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Respons terhadap permintaan konfirmasi tidak hanya membantu penyajian informasi yang berimbang, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis (4/6/2026), belum ada tanggapan resmi yang diterima dari pihak-pihak yang telah dimintai konfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik apabila para pejabat terkait berkenan memberikan penjelasan.
(Romi)





