ACEH SINGKIL – 9 Juli 2026
Menanggapi viralnya video sejumlah wanita paruh baya atau “emak-emak” yang terlihat menari di teras Kantor Bupati Aceh Singkil saat aksi demonstrasi, Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) memberikan tanggapan tegas. Koordinator Lapangan GEMUKA, Buyung Sanang, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi utama tuntutan masyarakat, yakni penyelesaian nasib korban banjir dan tanah longsor tahun 2025.
Buyung menjelaskan bahwa aksi spontan tersebut lahir dari kejenuhan massa yang harus menunggu kepastian penandatanganan surat pernyataan oleh Bupati Aceh Singkil terkait janji-janji pemerintah. Menurutnya, peristiwa itu merupakan cerminan nyata bahwa kondisi sosial di Aceh Singkil sedang tidak baik-baik saja.
“Masyarakat datang membawa harapan dan tuntutan hak-hak korban bencana. Namun, mereka harus menunggu dalam waktu lama tanpa kepastian jelas. Video joget tersebut adalah ekspresi kelelahan dan frustrasi akibat lambannya respons pemerintah,” ujar Buyung Sanang, Selasa (9/6/2026).
Menyoroti tudingan miring terhadap moralitas peserta aksi, Buyung balik mempertanyakan peran aparat dan pejabat yang hadir di lokasi. Ia mencatat bahwa saat insiden terjadi, area Kantor Bupati dipenuhi oleh berbagai unsur, termasuk pejabat pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Satpol PP, hingga anggota Wilayatul Hisbah (WH).
“Jika tindakan tersebut dianggap mencederai marwah daerah, mengapa tidak ada pencegahan atau pembinaan saat kejadian berlangsung? Banyak pihak menyaksikan secara langsung, termasuk penegak qanun. Pertanyaannya, kemana mereka saat itu?” tanya Buyung dengan nada kritis.
Ia menegaskan bahwa sebagai koordinator lapangan, GEMUKA memilih untuk tidak mengambil tindakan represif terhadap peserta aksi. Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas dan mencegah eskalasi konflik yang berpotensi memicu kerusuhan di tengah situasi emosional masa.
Terkait tanggapan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil yang menyoroti aspek moral dari aksi tersebut, GEMUKA menyatakan sikap hormat. Namun, Buyung berharap MPU dan seluruh pemangku kepentingan dapat melihat persoalan ini secara utuh dan objektif.
“Fokus utama kami tetap pada perjuangan hak-hak korban banjir dan longsor yang hingga kini terbengkalai. Jangan sampai substansi perjuangan rakyat tenggelam hanya karena perdebatan atas satu momen viral yang sebenarnya dipicu oleh ketidakpastian pemerintah,” tegasnya.
GEMUKA mendesak Pemkab Aceh Singkil untuk segera merealisasikan janji bantuan dan penanganan pascabencana, alih-alih sibuk merespons isu pengalihan yang dinilai tidak menyelesaikan akar permasalahan. Bagi GEMUKA, solusi konkret bagi korban bencana adalah jawaban terbaik untuk memulihkan ketertiban dan martabat daerah.(*)
Htb





