PULANG PISAU – Global InvestigasiNews, 12 Juni 2026,Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) I, Nasrun Rambe, menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menurut Nasrun Rambe, PDAM merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Karena itu, pihaknya terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan daerah tersebut, termasuk belum adanya direktur definitif yang memimpin PDAM saat ini.
“Sebetulnya PDAM ini adalah mitra kerja kami di Komisi II, dan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar orientasinya jangan ke bisnis dulu, tetapi pelayanan. Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik agar air dapat tersalur ke seluruh masyarakat,” ujar Nasrun Rambe,09 juni-2026 dikantor DPRD diselang waktu santainya.
Ia menilai keberadaan direktur definitif yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan air minum sangat penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut.
“Saat ini PDAM belum memiliki direktur definitif. Nah, ini yang kita harapkan, bagaimana supaya pengelolaan PDAM lebih profesional. Direktur definitif yang memiliki kompetensi di bidang PDAM harus segera dilantik,” katanya.
Nasrun optimistis berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik apabila pengelolaan PDAM dipimpin oleh sumber daya manusia yang tepat dan berkompeten.
“Insyaallah kalau sudah ditunjuk orang yang berkompetensi di bidang itu, harapan kita pelayanan bisa lebih lancar dan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan PDAM kepada DPRDagar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap ada laporan dari masyarakat mengenai keluhan-keluhan terkait kinerja PDAM. Harus ada kerja sama dari masyarakat. Karena saya wakil rakyat, di mana pun saya bertemu warga dan mereka menyampaikan keluhan, akan saya tampung. Bahkan di warung sekalipun, jika ada warga yang melaporkan persoalan, akan saya terima juga,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam mengawal peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan penunjukan pimpinan definitif di PDAM agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan profesional.(Romi)





