Kabupaten Bandung – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk mengawal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Jumat (19/6/2026).
Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renny Rahayu, S.H., jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan lintas fraksi, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangan umumnya, H. Asep Ikhsan menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih maju, transparan, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Asep Ikhsan.
Fraksi Partai Demokrat juga menilai perubahan struktur perangkat daerah perlu dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan daerah agar mampu meningkatkan efektivitas birokrasi serta mempercepat pelayanan publik di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung.
H. Asep Ikhsan menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung.
“Fraksi Partai Demokrat berkomitmen mengawal setiap kebijakan daerah agar tetap berpihak kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Pembahasan tiga Raperda strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
(RED).





