SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi. com : Seorang Ibu Rumah tangga berinisial A (51), warga Dusun VI, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, diduga menjadi korban hipnotis oleh orang tak dikenal. Kamis 09 Juli 2026.
Akibatnya, korban kehilangan uang tunai hingga Rp 23.000.000, (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah), Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 09 Juli 2026. Sekira pukul 07.30 Wib.
Informasi yang dihimpun Ginewstv Investigasi. com, kejadian bermula saat korban mau ber belanja di dolok masihul, sebelum ber belanja korban mau membeli minyak sepeda motor milik nya di SPBU Dolok Masihul, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
Kemudian korban didatangi oleh seorang perempuan yang sedang membawa seorang anak nya, dan langsung mendekati korban inisial A (51), dan tiba – tiba pelaku memukul bahu korban serta mengajaknya berbincang, lalu pelaku meminta di antar ke Kota Tebing Tinggi.
Sesampai di kilometer 09, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, tiba – tiba pelaku meminta kepada korban untuk menghentikan sepeda motor nya. setelah korban menghentikan sepeda motor milik nya, kemudian pelaku meminta kepada korban, agar uang yang ada di dalam tas korban di keluarkan semua.
Diduga akibat bujuk rayu pelaku, korban menuruti berbagai permintaan pelaku. Termasuk untuk menyerahkan uang korban sebesar Rp. 23.000.000, (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah) yang di simpan di dalam tas korban.
” Se ingat saya, Awal nya saya mau belanja di Dolok Masihul, karena melihat minyak kereta saya mau habis, saya singgah la ke SPBU sebentar, lalu ada seorang perempuan yang sedang membawa anak nya, tiba – tiba bahu saya di pukul kuat oleh perempuan itu, Lalu saya terkejut. dan perempuan itu meminta di antar ke tebing, Jadi saya bilang, saya gak berani kak ke tebing, dianya bilang lagi ke saya, bentar aja bu. ” ujar korban.
” karena saya merasa kasihan, lalu saya antar la ke tebing, sampai di jembatan pertengahan sawitan itu, dia nya minta berhenti dan minta di turun kan dari sepeda motor saya. Setelah saya berhenti. dia langsung bilang ke saya, bu minta uang nya yang ada di tas ibu itu la, lalu saya berikan uang saya itu ke dia sebanyak Rp. 23.000.000. setelah uang itu saya berikan, tiba – tiba datang seorang laki -laki membawa sepeda motor yang menjemputnya. Setelah mereka pergi dan meninggal kan saya, saya baru ingat, kok bisa saya di sini. Lalu kepala saya sakit dan pusing. terus saya meninggalkan lokasi itu, dan menuju ke berohol, sesampai saya di berohol saya beristirahat di warung ibu ini.” Sambung korban, sambil isak tangis.
Kepada Masyarakat agar lebih berhati – hati terhadap kejahatan serupa. Selain itu masyarakat juga wajib waspada dengan bujuk rayu dari orang lain untuk menyerahkan harta benda.
Kaperwil Sumut :
(MY. Nasution)





