ACEH SINGKIL – 21 Juli 2026
Dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggelar pertemuan koordinasi strategis di Markas Polres Aceh Singkil, Senin (20/7/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana secara komprehensif.
Rapat koordinasi tingkat pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, beserta jajaran masing-masing. Diskusi difokuskan pada penyelarasan mekanisme kerja mulai dari tahap penyidikan oleh kepolisian hingga tahap penuntutan oleh kejaksaan.
AKBP Joko Triyono menekankan bahwa komunikasi yang intens dan transparan merupakan kunci utama dalam memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komunikasi yang baik antarlembaga diperlukan agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada celah birokrasi yang menghambat proses keadilan,” ujar AKBP Joko.
Selain membahas aspek teknis penanganan perkara, kedua institusi juga menyamakan persepsi terkait tantangan dinamika penegakan hukum di Kabupaten Aceh Singkil. Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai modus kejahatan baru serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, menyambut positif inisiatif ini.
Ia menilai bahwa kolaborasi yang erat antara polisi dan jaksa akan mempercepat proses penyelesaian kasus sekaligus meminimalisir potensi kesalahan prosedur hukum.
“Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional sebagai wujud sinergitas antar-aparat penegak hukum,” tambah AKBP Joko.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap dapat mempererat hubungan kerja sehingga pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung tegaknya supremasi hukum yang berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di Aceh Singkil.
Koordinasi berkelanjutan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana di daerah berjalan efisien, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran.(*)
Htb






