ACEH SINGKIL — 24 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memperkuat sinergi strategis dengan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh, guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pertemuan dan penyerahan sertifikat berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (24/8/2026), dalam suasana penuh keakraban.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., dan Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, Asisten III Asmaruddin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Ali Hasmi Pohan, Kepala Dinas Pertanahan Syamla, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil Sudarman Sylvajaya, beserta kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten terkait dan tim dari Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Bupati Aceh Singkil menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan jajaran BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil dalam mempercepat proses pensertifikatan tanah, penataan aset pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan bagi masyarakat luas.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana pendidikan, melainkan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Singkil.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang berkualitas serta berdaya saing,” tegasnya.
Bupati juga berharap sinergi dengan jajaran BPN tidak berhenti pada penyerahan sertifikat ini, melainkan terus berlanjut dalam upaya penataan dan pengamanan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh menegaskan komitmen jajaran pertanahan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan aset, serta percepatan pelayanan sertifikasi. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum aset pemerintah sekaligus mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil. Bupati berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sumber daya manusia Aceh Singkil yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkas Bupati.(*)




