Batanghari, 25/08/2026 Globalinvestigasinews.com
Tim lnvestigasi media TV & Online Global Investigasi Wilayah Jambi menemukan banyak kejanggalan di SPBU 24 366 72 Rantau Puri Batanghari, salah satu sumber menyampaikan kepada Tim investigasi bahwa SPBU tidak memiliki Scurity, hanya memiliki 2 pengawas yang bertugas mengatur Antrian Pelangsir Minyak Subsidi dan karyawan yang tidak mendapatkan gaji layak sesuai UMP, ” bahkan hal ini sudah berjalan selama 2 tahun, tidak ada yang berani mengangkat permasalahan ini bang, orang takut karena managernya orang kuat, keluarganya ada yang menjadi DPR,” terang Sumber yang tidak mau di sebut namanya.
Inisial SG di sebut sebut oleh sumber bahwa merupakan pengawas di SPBU Rantau Puri ini, namun tim investigasi sudah beberapa kali menyampaikan untuk konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan di SPBU tidak ada jawaban dan terkesan bungkam.
Selanjutnya tim menemui managemen SPBU, alhasil tidak bisa menemui manager atau yang bertanggung jawab di SPBU ini, lanjut sumber bahwa IDR adalah manager SPBU Rantau Puri susah kalau di temui karena lDR juga di duga merangkap jabatan di Depo Pertamina Jambi.
Atas hal ini tim lnvestigasi menyimpulkan beberapa dugaan yang telah di sampaikan kepada SG sebagai pengawas SPBU Rantau Puri Batanghari, antara lain ;
- SPBU di duga tidak memiliki Scurity yang berkompetensi sesuai Aturan Standar Perusahaan.
- SPBU di duga hanya memiliki Pengawas lapangan yang hanya bertugas mengatur Antrian Kendaraan Pelangsir BBM.
- Adanya beberapa Keluhan Pelanggan SPBU terkait banyaknya Pelangsir BBM yang di duga mencapai ratusan armada sehingga sangat merugikan Konsumen dan di duga kuat adanya penimbunan BBM oleh pelangsir yang beberapa kali bisa mengisi di pompa SPBU untuk di perjual belikan kembali.
- Karyawan SPBU di duga tidak ada yang terdaftar dalam BPJS Ketenaga Kerjaan.
- Karyawan SPBU tidak mendapatkan gaji yang layak atau sesuai dengan UMR atau UMP dan bahkan di duga tidak menerima Gaji selama 8 bulan, karyawan hanya mengandalkan upah dari KR pengisian BBM dari Pelangsir.
- Pelangsir BBM dikenakan biaya KR antara 20 ribu sampai 40 ribu setiap pengisian BBM.
- Jika karyawan SPBU menanyakan hal terkait Upah atau Gaji, pihak managemen selalu berkelit atau mengelak dengan alasan yang tidak wajar.
- Di duga managemen SPBU tidak menggunakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, mengutamakan aspek keselamatan, pembagian shift kerja, serta alur distribusi BBM yang terintegrasi dari depo hingga ke konsumen.
- Tidak ada larangan Penjualan BBM kepada Pelangsir, sehingga Mengesampingkan hak hak Konsumen.
- Sering terjadinya penyerobotan antrian oleh Pelangsir kepada Konsumen.
Sampai rilis berita ini naik belum ada tanggapan dari pihak Managemen SPBU 24 366 72 atau pihak pihak yang bertanggung jawab atas dugaan temuan di SPBU ini.
Tim lnvestigasi masih menunggu klarifikasi atau tanggapan dari pihak SPBU agar dalam menyampaikan informasi dapat berimbang dan menjadi informasi aktual di ranah publik.
*Bersambung
(Tim lnvestigasi media Globalinewsjambi)




