SINGKIL UTARA — Camat Singkil Utara, Asnaldi, S.Hut., M.Si., melantik dan mengambil sumpah 43 anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) se-Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Jumat (11/9/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Singkil Utara dan diikuti anggota BPKam yang berasal dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Singkil Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Singkil Utara Asnaldi menyampaikan sejumlah pesan kepada para anggota BPKam yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada anggota BPKam harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut Asnaldi, anggota BPKam memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampong. Karena itu, setiap anggota dituntut mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah kampong maupun masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar anggota BPKam tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki dan tetap menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab untuk menjalankan amanah masyarakat,” tegas Asnaldi dalam arahannya.
Asnaldi berharap 43 anggota BPKam yang telah dilantik dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah kampong dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh anggota BPKam dapat bekerja secara profesional, menjaga kekompakan, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kampong melalui musyawarah dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya 43 anggota BPKam dari tujuh desa tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kampong di Kecamatan Singkil Utara semakin baik, transparan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




