MANDAILING NATAL, 16 April 2026 – Sebanyak tujuh personel pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Suka Dame, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, kompak mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penentuan lokasi pembangunan gedung koperasi yang dinilai tidak sesuai harapan masyarakat dan pengurus.
Pengunduran diri itu dituangkan dalam surat resmi tertanggal 3 April 2026. Adapun nama-nama pengurus yang mengundurkan diri yakni Ketua Joko Turjono dan Jar’an, Sekretaris Isro Efendy Sipahutar dan Riyanto, Bendahara Iman, serta anggota Badan Pengawas Agus Mujahid dan Johan Syah.
Diketahui, Ketua Badan Pengawas KDMP dijabat langsung oleh Kepala Desa Suka Dame berinisial FH. Sejumlah pengurus menyebut, salah satu alasan utama pengunduran diri adalah kurangnya koordinasi serta minimnya respons dari Kepala Desa selaku Ketua Badan Pengawas dalam pembahasan terkait lokasi pembangunan gedung koperasi.
“Ketika kami mencoba berkoordinasi dan memberikan masukan terkait lokasi yang lebih strategis, tanggapan yang diberikan sangat minim. Bahkan terkesan tidak ada solusi,” ujar salah seorang pengurus kepada awak media.
Menurut para pengurus, lokasi pembangunan KDMP yang saat ini dipilih dinilai kurang strategis dan terkesan tersembunyi, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat perkembangan koperasi ke depan. Padahal, KDMP merupakan program pemerintah yang membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat, termasuk dalam hal penentuan lokasi yang representatif.
Sebagian besar masyarakat Desa Suka Dame juga menyayangkan keputusan tersebut. Mereka sebelumnya telah mengusulkan agar pembangunan gedung KDMP dilakukan di area yang lebih strategis, seperti di sekitar lapangan futsal atau lapangan voli desa.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan. Kepala Desa FH disebut beralasan bahwa desa tidak memiliki anggaran untuk membangun ulang fasilitas lapangan jika digunakan sebagai lokasi gedung koperasi.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai desa masih memiliki aset dan sumber dana yang dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal atau pendahuluan untuk pembangunan ulang fasilitas tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pengurus menyebut bahwa masih terdapat alternatif lahan desa yang dapat digunakan sebagai pengganti lapangan olahraga melalui sistem tukar lokasi, dengan biaya yang dinilai tidak terlalu besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Suka Dame terkait pengunduran diri massal pengurus KDMP tersebut.
(MO)




