BANDUNG – Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD) bersama Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Baleendah pada Rabu (1/7/2026) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Kehadiran BALAD dan GALAKSI merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus komitmen masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan BALAD dan GALAKSI menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Baleendah yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan serta aspirasi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal pengungkapan dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut mereka, Kabupaten Bandung Barat dibangun melalui perjuangan panjang dengan cita-cita menghadirkan pemerintahan yang berintegritas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan, termasuk praktik jual beli jabatan, harus ditangani secara tuntas agar tidak mencederai kepercayaan publik.
BALAD dan GALAKSI berharap proses penyelidikan berjalan transparan, tidak berlarut-larut, serta mampu memberikan kepastian hukum. Kedua organisasi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tercipta keadilan dan pemerintahan yang bersih demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.





