KENDAL– GLOBALNNESTIGASI GINEWS Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengingatkan seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar menggunakan kendaraan operasional sesuai peruntukannya. Pesan tersebut disampaikan saat penyerahan mobil operasional bagi KDMP sebagai bagian dari persiapan peluncuran 60 koperasi yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, sebanyak 30 unit mobil pikap operasional diserahkan kepada pengelola KDMP. Penyerahan dilakukan oleh Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ade Sohali bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Makodim Kendal, Kamis (2/7/2026).
Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari S.E M.M.,
menegaskan kendaraan operasional harus dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas koperasi dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar tugas operasional.
“Jangan sampai mobil ini digunakan di luar operasional, karena sekarang gampang sekali share di medsos,” ujar Mbak Tika.
Selain itu, Dyah berharap keberadaan KDMP mampu mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi desa yang selama ini belum tergarap secara maksimal, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, KDMP juga akan menjadi mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus berperan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ade Sohali mengatakan penyerahan mobil pikap tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap operasional 60 KDMP yang akan diluncurkan pada pertengahan Juli. Sejumlah koperasi lainnya, kata dia, juga telah lebih dahulu menerima sarana dan prasarana pendukung.
“Ada tiga item armada untuk KDMP. Mobil pickup, truk dan kendaraan Viar roda tiga,” jelasnya.
Ade Sohali menambahkan seluruh sarana pendukung ditargetkan telah tersedia sebelum peluncuran. Keberadaan KDMP diharapkan mampu menjadi pusat penampungan hasil pertanian, produk UMKM, hingga kebutuhan pokok masyarakat di setiap desa.
Ia menambahkan, keberadaan KDMP juga diharapkan mampu memangkas rantai distribusi sehingga harga kebutuhan pokok, termasuk LPG 3 kilogram, dapat dijual setara dengan harga di tingkat agen.
“Fungsi KDMP ini sebagai infrastruktur pemerintah di desa. Segala potensi wilayah, baik pertanian, perekonomian, UMKM bisa dijual di koperasi dan koperasi sebagai opteker seluruh potensi wilayah yang ada di desa,” katanya.





