“Di Mana Satgas Migas?” Aktivitas Illegal Drilling di Jambi Kian Marak, Diduga Terorganisir

Batanghari, 26 April 2026 — Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di sejumlah wilayah Jambi kembali menjadi sorotan. Meski aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan razia dan penertiban, praktik ini masih terus berlangsung dan bahkan disebut semakin meluas.
Sejumlah wilayah yang dilaporkan menjadi titik aktivitas antara lain Kabupaten Sarolangun, Batanghari, hingga Muaro Jambi. Kegiatan ilegal ini dinilai tetap eksis meski telah banyak pelaku diamankan oleh aparat gabungan dari Polda Jambi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan, termasuk peran Satuan Tugas Migas dalam menindak praktik yang disebut-sebut sudah menyerupai jaringan terorganisir.
Sebaran Lokasi dan Dugaan Jaringan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan per 25 April 2026, aktivitas illegal drilling terpantau cukup intensif di wilayah Kabupaten Batanghari, khususnya di Desa Bungku serta kawasan hutan produksi Tahura Dusun Senami, Desa Jebak, hingga wilayah Sungai Bahar.
Sementara di Kabupaten Sarolangun, sumber menyebutkan adanya kemunculan sumur-sumur minyak baru di beberapa titik. Dugaan aktivitas pengepulan minyak juga dilaporkan berada di Desa Butang Baru dan Desa Jati Baru.
Sejumlah nama individu turut disebut dalam informasi awal tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, seluruh informasi masih bersifat dugaan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Dampak Lingkungan dan Ancaman Keselamatan
Aktivitas pengeboran minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko besar. Sejumlah kasus menunjukkan sumur ilegal kerap mengalami kebakaran hingga ledakan, yang membahayakan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, kerusakan lingkungan menjadi dampak serius, mulai dari pencemaran tanah dan air hingga rusaknya ekosistem hutan. Kerugian negara dari aktivitas ini juga dinilai tidak sedikit, mengingat eksploitasi sumber daya dilakukan tanpa izin resmi.
Komitmen Penegakan Hukum Dipertanyakan
Pemerintah selama ini telah menyatakan komitmen untuk memberantas praktik illegal drilling melalui operasi rutin, termasuk penutupan sumur dan pemusnahan peralatan. Namun di lapangan, aktivitas ini masih terus bermunculan, bahkan di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa aktivitas ilegal ini masih bisa berkembang? Siapa yang berada di balik jaringan tersebut? Dan sejauh mana pengawasan benar-benar berjalan efektif?
Desakan Penindakan Tegas
Publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama dalam jaringan tersebut.
Jika terbukti melanggar hukum, aparat diminta bertindak tegas tanpa kompromi, demi melindungi lingkungan, keselamatan masyarakat, serta menjaga kerugian negara yang lebih besar.
(Bersambung)
Tim Investigasi




