Kuningan, 20 April 2026-
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Jejak anggaran digitalisasi di Desa Cineumbeuy, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, membentang selama lima tahun terakhir. Namun jejak itu tidak diikuti oleh kehadiran sistem yang bisa diakses, digunakan, atau diverifikasi secara publik.
Dalam rentang 2021 hingga 2025, pemerintah desa tercatat berulang kali mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan berbasis data, mulai dari penyusunan profil desa, pembuatan peta wilayah, hingga pengelolaan sistem informasi desa. Total anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp.177 juta.
Secara administratif, seluruh kegiatan itu tercatat berjalan. Namun secara faktual, keberadaan output yang dihasilkan tidak tampak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digunakan.
Anggaran Besar di Tahun Awal
Pada 2021, alokasi untuk kegiatan non-fisik berbasis data mencapai lebih dari Rp.100 juta. Rinciannya meliputi pembuatan peta wilayah desa sebesar Rp.58,2 juta, penyusunan profil desa Rp.31,4 juta, pengelolaan sistem informasi Rp.11,6 juta, serta analisis kemiskinan desa sekitar Rp.4,9 juta.
Besaran ini menjadi titik awal dari rangkaian penganggaran yang terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
Penganggaran Berulang Tanpa Indikasi Penyelesaian
Setelah 2021, kegiatan serupa tetap muncul setiap tahun dengan nilai yang fluktuatif. Pada 2022, profil desa dianggarkan Rp.11,8 juta. Tahun 2023 turun menjadi Rp.3,1 juta, namun disertai kembali dengan anggaran sistem informasi sebesar Rp.22 juta. Pada 2024, profil desa dianggarkan Rp.10,2 juta, dan kembali naik pada 2025 menjadi Rp.24,1 juta.
Pola ini menunjukkan bahwa kegiatan yang secara konsep bersifat satu kali atau cukup diperbarui, justru diperlakukan sebagai proyek berulang.
Website Tidak Mencerminkan Aktivitas Digitalisasi
Keberadaan sistem informasi desa tidak tercermin dalam kondisi aktual website resmi desa. Situs yang masih dapat diakses menunjukkan tidak adanya pembaruan dalam beberapa tahun terakhir. Informasi yang tersedia terbatas, sebagian besar tidak lengkap, dan tidak mencerminkan dinamika data terbaru.
Tidak terdapat indikasi bahwa website tersebut berfungsi sebagai pusat layanan informasi publik desa. Data profil, informasi pembangunan, maupun layanan administratif tidak tersaji secara memadai.
Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara penganggaran sistem informasi dengan pemanfaatannya.
Peta dan Data yang Tidak Terverifikasi
Anggaran besar untuk pembuatan peta desa pada 2021 juga tidak diikuti oleh ketersediaan peta yang dapat diverifikasi secara publik. Demikian pula dengan hasil analisis kemiskinan desa, yang tidak terlihat keterkaitannya dengan penyajian data terbuka atau integrasi dalam program berbasis kebutuhan masyarakat.
Ketiadaan akses terhadap hasil kegiatan tersebut memperlemah posisi akuntabilitas penggunaan anggaran.
Fluktuasi Anggaran Tanpa Standar yang Jelas
Perubahan nilai anggaran dari tahun ke tahun tidak menunjukkan pola yang konsisten. Nilai kegiatan yang sama dapat berubah secara signifikan tanpa indikator yang menjelaskan perbedaan ruang lingkup pekerjaan.
Hal ini mengindikasikan belum adanya standar biaya yang terukur dalam pelaksanaan kegiatan berbasis data di tingkat desa.
Akuntabilitas yang Belum Terjawab
Secara keseluruhan, pola penganggaran di Desa Cineumbeuy menunjukkan kecenderungan pengulangan kegiatan tanpa kejelasan output yang dapat diakses publik. Digitalisasi yang dianggarkan belum tercermin dalam sistem yang berjalan, sementara data yang seharusnya menjadi dasar perencanaan tidak tersedia secara terbuka.
Dalam konteks pengelolaan Dana Desa, kondisi ini menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai isu utama. Tanpa keterbukaan terhadap hasil kegiatan dan pemanfaatan anggaran, kesenjangan antara laporan administratif dan kondisi faktual akan terus melebar.(Redaksi)




