HALSEL // Global Investigasi News – Gejolak ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur Desa Kusubibi kini semakin memanas. Warga Dusun Kusuhijrah, Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, secara terbuka mendesak Penjabat (PJ) Kepala Desa Kusubibi, Kasuma atau yang akrab disapa Kacong, agar segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot Dafri W dari jabatannya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum.5/6/2026
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah warga menilai Dafri W sudah tidak layak lagi menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa Kusubibi. Mereka menuding yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diharapkan masyarakat serta tidak memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan pemerintahan desa.
Menurut warga, jabatan Kaur Umum merupakan salah satu posisi penting dalam struktur pemerintahan desa yang menuntut kedisiplinan, kemampuan administrasi, tanggung jawab, dan kesiapan dalam melayani kepentingan masyarakat. Karena itu, mereka menilai posisi tersebut harus diisi oleh figur yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen kerja yang tinggi.
“Kami meminta PJ Kepala Desa jangan tutup mata terhadap berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Jika memang ada aparatur yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus dievaluasi dan diganti. Jangan sampai kepentingan masyarakat dikorbankan hanya karena mempertahankan seseorang yang sudah tidak mendapat kepercayaan warga,” ujar salah satu warga Dusun Kusuhijrah.
Warga menegaskan bahwa tuntutan pencopotan tersebut merupakan aspirasi murni masyarakat yang menginginkan perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Mereka menilai sudah saatnya dilakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap perangkat desa yang dianggap tidak produktif atau tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Tidak hanya itu, sejumlah tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa pemerintah desa harus menjadikan kritik dan masukan dari warga sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka menilai jabatan dalam pemerintahan desa bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Jabatan itu bukan hadiah dan bukan pula hak yang tidak bisa diganggu gugat. Jika masyarakat sudah banyak menyampaikan keluhan dan menilai ada ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, maka pemerintah desa wajib melakukan evaluasi. Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, ketidakpuasan terhadap kinerja Kaur Umum telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang mampu menjawab berbagai harapan masyarakat. Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang akhirnya meminta PJ Kepala Desa Kusubibi turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Masyarakat juga menilai bahwa PJ Kepala Desa memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat desa sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, mereka berharap Kasuma selaku PJ Kepala Desa tidak mengabaikan aspirasi yang berkembang dan segera mengambil keputusan yang dianggap tepat demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Selain mendesak pencopotan Dafri W, warga juga meminta adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh perangkat desa. Mereka berharap setiap jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Desa Kusubibi diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan, integritas, serta kemauan untuk bekerja demi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat mengaku tidak ingin polemik ini berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya pemerintahan desa dan pelayanan kepada warga. Mereka berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka terkait tuntutan yang disampaikan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Yang kami inginkan hanyalah pemerintahan desa yang bekerja untuk rakyat, melayani rakyat, dan mendengar suara rakyat. Jika ada pejabat desa yang dianggap tidak mampu menjalankan amanah, maka harus ada keberanian untuk melakukan evaluasi dan pergantian,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, PJ Kepala Desa Kusubibi, Kasuma, maupun Dafri W belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan yang disampaikan warga Dusun Kusuhijrah. Namun masyarakat berharap pemerintah desa segera merespons aspirasi tersebut secara terbuka dan profesional.
Catatan Redaksi: Seluruh tuduhan dan penilaian dalam berita ini merupakan aspirasi dan pendapat yang disampaikan oleh warga. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, pihak PJ Kepala Desa Kusubibi dan Dafri W perlu diberikan ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tuntutan yang disampaikan masyarakat.(*)





