Pemohon SIM Polres Kudus Merasakan Kepuasan Dalam Pelayanan, Anggota Berikan Pendampingan & Edukasi
Polres Kudus
Tingkatkan Pelayanan Prima, Satpas ( Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi) 1437 Polres Kudus memberikan pelayanan dan edukasi terhadap Pemohon SIM (Surat Izin Pengemudi). Hal tersebut guna untuk memperlancar dalam pelayanan
Pemohon SIM dikantor Satpas Kudus pada hari ini, Selasa 19 Mei 2026, terlihat antusias mengikuti edukasi yang dilakukan oleh anggota /Duta Pelayanan yang bertugas.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Aulia Dwi Maha Putri, menuturkan, bahwa pemberian edukasi kepada Pemohon SIM oleh anggota mulai dari ujian teori AVIS sampai lulus dan selanjutnya melaksanakan ujian praktek. Hal itu dilakukan guna untuk memastikan pemohon memiliki pengetahuan yang memadai terkait rambu dan etika, serta keterampilan mengemudi yang aman di jalan raya. Kedua tahapan ini membuktikan pemohon layak mendapatkan izin resmi dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.” Terangnya
Edukasi yang diberikan oleh Duta Pelayanan bukan hanya hal itu saja, melainkan tentang tarif PNBP penerbitan SIM, agar masyarakat wilayah hukum Polres Kudus mengerti dan memahaminya.” Pungkasnya
Dengan adanya pendampingan dan edukasi yang diberikan oleh anggota dan Duta Pelayanan yang berada di kantor Satpas Polres Kudus, masyarakat yang mengikuti merasa terbantu dan mengerti sehingga masyarakat saat melakukan pengurusan terutama SIM berjalan lancar dan tanpa adanya kendala (tidak menunggu lama).
”Terimakasih kepada anggota Polres Kudus yang memberikan edukasi terhadap kami, sehingga kami lancar dan tidak merasakan canggung lagi.” Ucap Pemohon SIM
( Ari)





