Way kanan-Lampung.
Globalinvestigasinews.com
Way Kanan, 31 Agustus 2026 — Kejaksaan Negeri Way Kanan menerima kunjungan Audiensi dan Silaturahmi Komandan Kodim 0427/Way Kanan bersama Tim KKL Pasis Dikreg LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB tersebut diikuti oleh 15 (lima belas) orang siswa Seskoad serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., jajaran pejabat struktural Kejaksaan Negeri Way Kanan, Danramil 427-06/BRDT, Pasi Persdim 0427/Way Kanan, serta Tim KKL Pasis Dikreg LXVIII Seskoad.
Audiensi dan silaturahmi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan, komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas sejumlah hal strategis, antara lain mengenai Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025: Mengatur teknis penanganan perkara koneksitas dan koordinasi penuntutan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) serta penguatan sinergitas dalam penanganan perkara koneksitas, khususnya perkara yang melibatkan unsur militer dan masyarakat sipil.
Pembahasan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan penyamaan persepsi antarinstansi agar setiap proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara profesional, terpadu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan Ichsan Azwar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan TNI merupakan hal yang penting dalam mendukung pelaksanaan tugas negara, khususnya dalam menjaga penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di wilayah.
“Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Kejaksaan dengan TNI Angkatan Darat. Dengan adanya komunikasi yang baik dan penyamaan persepsi, diharapkan pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan semakin optimal, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan koordinasi lintas institusi,” ujar Kajari Way Kanan melalui Kasi Intelijen.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penanganan perkara koneksitas membutuhkan koordinasi yang baik serta pemahaman yang sama mengenai kewenangan dan mekanisme penanganannya.
“Dalam penanganan perkara koneksitas, koordinasi dan penyamaan persepsi menjadi sangat penting. Masing-masing institusi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. Karena itu, sinergitas yang dibangun bukan hanya dalam konteks kelembagaan, tetapi juga dalam rangka memastikan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Selain membahas aspek penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat implementasi kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman kedua institusi.
Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan jajaran TNI serta seluruh unsur terkait guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Way Kanan. (***, YM Rahman)




