Polsek Sungai Bahar dan Pemuda Unit 15 Datangi Wartawan Korban Pengeroyokan, Sampaikan Permintaan Maaf
Jambi, 29 April 2026 – Dua hari setelah insiden dugaan pengeroyokan terhadap wartawan media online Global Investigasi News, Wakapolsek Sungai Bahar bersama tiga perwakilan pemuda Unit 15 mendatangi kediaman Wan Subur, salah satu wartawan korban, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Insiden tersebut terjadi saat tim wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aktivitas illegal drilling di kawasan Desa Bungku dan sekitarnya. Wilayah Unit 15 Sungai Bahar diketahui menjadi salah satu jalur utama perlintasan armada pengangkut minyak hasil pengeboran ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolsek Sungai Bahar bersama perwakilan pemuda menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
“Kami mewakili Polsek Sungai Bahar dan pemuda Unit 15 menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ujar perwakilan yang hadir.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, situasi saat kejadian berlangsung tidak terkendali. Sekitar 50 sepeda motor yang masing-masing dikendarai dua orang mendatangi lokasi tempat tim wartawan menginap. Massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang tersebut disebut membawa kayu dan benda keras lainnya.
“Puluhan motor datang ke rumah saya, tempat mereka (wartawan) istirahat. Orang-orang itu sudah membawa kayu dan benda lain. Beruntung wartawan sudah lebih dulu menghindar, kalau tidak, entah apa yang terjadi,” ujar Parjio, salah satu saksi mata.
Izin Liputan Sempat Ditolak
Sebelum melakukan peliputan, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media Global Investigasi News mengaku telah meminta izin kepada Kepala Desa Unit 15. Namun permohonan tersebut tidak diberikan dengan alasan faktor keamanan.
“Saya tidak mengizinkan aktivitas yang berkaitan dengan illegal drilling, termasuk peliputan, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya juga pernah terjadi insiden,” ujar Kepala Desa.
Meski demikian, tim wartawan tetap berupaya meminta izin untuk melakukan peliputan dalam waktu terbatas. Namun belum genap satu hari berada di lokasi, insiden yang mengancam keselamatan tersebut sudah terjadi.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Wan Subur menyatakan secara pribadi menerima, namun menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan kepada pimpinan redaksi.
“Secara pribadi saya maafkan, tetapi saya memiliki atasan dan pimpinan redaksi. Untuk proses hukum selanjutnya, saya serahkan kepada pihak redaksi,” tegasnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di daerah, khususnya dalam peliputan aktivitas ilegal berisiko tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut.
(Bersambung)
Tim Investigasi Globalinews Jambi




