Warga Desak Pengembalian Patok Awal Kolong Katis yang Diduga Ditimbun Oknum Developer
Bangka, Kepulauan Bangka Belitung – Hilangnya Kolong Katis yang diduga telah ditimbun dan berubah menjadi daratan menuai sorotan publik, khususnya dari warga Desa Kace dan Kace Timur. Kolong yang sebelumnya berfungsi sebagai resapan air kini dikhawatirkan memicu banjir di wilayah sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat Kace, Agoi, menyampaikan keprihatinannya atas perubahan fungsi kolong tersebut. Ia menilai, penimbunan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
“Kolong Katis itu sejak dulu sudah jelas fungsinya sebagai resapan air. Sekarang malah menjadi daratan karena ditimbun. Ini sangat berdampak bagi warga,” tegas Agoi.
Hal senada juga disampaikan Maulana, warga Kace Timur. Ia meminta pemerintah daerah segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini Kolong Katis.
“Kami berharap pemerintah kecamatan maupun Kabupaten Bangka segera mengecek kondisi fisik kolong tersebut. Apakah masih ada atau sudah hilang. Jika benar hilang, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Sementara itu, Fuad, warga lainnya, mengungkapkan bahwa Kolong Katis memiliki nilai sejarah dan fungsi vital bagi masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
“Sejak tahun 1980-an, kolong ini menjadi sumber air bersih untuk kebutuhan mandi dan minum warga, termasuk untuk perumahan UPTB. Selain itu, kolong juga berfungsi sebagai resapan air,” jelasnya.
Fuad juga meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi, instansi terkait, hingga aparat penegak peraturan daerah.
“Kami meminta pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinas terkait, serta Satpol PP untuk bertindak tegas. Kenapa sampai sekarang terkesan diam? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tambahnya.
Warga menilai hilangnya fungsi kolong sebagai daerah resapan air menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi di Kace Timur dan sekitarnya. Mereka menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata-mata akibat aktivitas tambang, melainkan karena berkurangnya area resapan air.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan legalitas lahan yang diduga telah dikuasai oleh pihak developer. Mereka meminta kejelasan terkait status kepemilikan serta ukuran lahan yang diperjualbelikan.
“Kami minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka untuk mengembalikan patok awal kolong agar jelas batas-batasnya. Kami warga yang menjadi saksi hidup kondisi kolong tersebut,” ujar warga.
Masyarakat berharap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Bangka segera turun langsung ke lokasi guna meninjau kondisi Kolong Katis serta menelusuri asal-usul perubahan fungsi lahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
(Tim/GINEWSTV Investigasi)




