Lebak – Setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan penuh perjuangan, Muhamad Salahudin resmi terpilih sebagai Kepala Desa Darmasari melalui Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Dalam pemungutan suara yang digelar pada tingkat desa tersebut, Muhamad Salahudin berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 40 suara, mengungguli dua kandidat lainnya.
Pemilihan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh 73 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tiga kandidat yang mengikuti kontestasi tersebut yakni Hidayat, Ahmad Yani, dan Muhamad Salahudin.
Setelah proses pencoblosan selesai, panitia melakukan jeda singkat sebelum melanjutkan tahapan penghitungan suara sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari awal hingga akhir penghitungan, nomor urut 3 Muhamad Salahudin terlihat mendominasi perolehan suara. Berdasarkan hasil akhir, Muhamad Salahudin memperoleh 40 suara, disusul Ahmad Yani dengan 32 suara, sementara Hidayat memperoleh 1 suara.
Usai dinyatakan terpilih, Muhamad Salahudin menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat Desa Darnasari kepada dirinya.
“Pertama saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Berkat ridho-Nya saya bisa terpilih menjadi Kepala Desa Darnasari. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pendukung dan masyarakat yang telah berjuang serta memberikan dukungan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia menegaskan, setelah resmi dilantik nanti dirinya siap menjalankan amanah untuk memajukan Desa Darnasari dengan mengedepankan kerja sama dan kebersamaan bersama masyarakat.
“Saya berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Untuk memajukan desa tentu dibutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Terpilihnya Muhamad Salahudin diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Darnasari ke depan.
(WG)





