MANGGARAI TIMUR, NTT – GLOBAL INVESTIGASI NEWS TV
Sebelas hari setelah gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026, warga Desa Golo Lijun, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mengaku masih menghadapi keterbatasan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar di sejumlah posko pengungsian.
Kekecewaan warga mencuat setelah bantuan yang disebut berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur tiba pada 26 Agustus 2026. Warga menilai jumlah bantuan yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
Menurut keterangan warga, terdapat sekitar 12 posko pengungsian dengan kurang lebih 120 kepala keluarga yang membutuhkan bantuan. Namun, bantuan yang diterima disebut antara lain berupa beras sebanyak 50 kilogram untuk satu RT, mi instan dalam jumlah terbatas, makanan ringan, popok, serta air minum.
Warga menyebut rincian bantuan yang diterima antara lain:
- Beras sekitar 50 kilogram untuk satu RT;
- Mi goreng sebanyak dua bungkus;
- Mi instan merek tertentu sebanyak satu bungkus;
- Makanan ringan sebanyak dua bungkus;
- Popok sebanyak lima buah;
- Air minum sekitar tiga liter untuk satu RT.
Warga kemudian mempertanyakan apakah bantuan tersebut memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga atau untuk dibagikan kepada seluruh warga dalam satu RT.
“Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya membutuhkan bantuan yang layak untuk bertahan hidup setelah bencana,” ungkap salah seorang warga.
Warga Pertanyakan Kepedulian Pemerintah
Kekecewaan semakin besar karena bantuan tersebut baru diterima warga sekitar 11 hari setelah gempa terjadi.
Warga mengaku kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian serius, terutama kebutuhan pangan, air minum, tempat tinggal sementara, perlengkapan keluarga, serta kebutuhan bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Masyarakat mempertanyakan ke mana alokasi bantuan penanganan bencana yang seharusnya dapat digunakan untuk membantu korban terdampak.
Namun demikian, GLOBAL INVESTIGASI NEWS belum memperoleh data resmi mengenai total anggaran bantuan gempa yang diterima Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, sumber dananya, maupun rincian penggunaannya.
Karena itu, tudingan adanya penyalahgunaan atau korupsi dana bantuan sebagaimana disampaikan sebagian warga masih merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit resmi.
Desak KPK dan Aparat Pengawas Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah pusat dan lembaga pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila terdapat kewenangan dan dasar laporan yang memenuhi syarat, untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan bencana.
Warga juga meminta agar seluruh distribusi bantuan dicatat secara terbuka, mulai dari jumlah bantuan yang diterima pemerintah, sumber anggaran, jenis bantuan, jumlah penerima, hingga bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.
Menurut warga, transparansi diperlukan agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Pemda Matim Diminta Berikan Penjelasan
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur juga diminta memberikan penjelasan resmi mengenai:
- Berapa total bantuan yang telah diterima untuk penanganan gempa?
- Dari mana saja sumber bantuan tersebut?
- Berapa anggaran yang dialokasikan untuk korban bencana?
- Berapa jumlah bantuan yang telah disalurkan ke Desa Golo Lijun?
- Mengapa bantuan dalam jumlah terbatas baru diterima setelah 11 hari?
- Bagaimana mekanisme pendataan penerima bantuan?
- Apakah masih ada bantuan yang sedang dalam proses distribusi?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Bantuan bencana bukan sekadar angka dan administrasi. Bagi warga yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan anggota keluarga, bantuan merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah penderitaan mereka.
Jika distribusi bantuan memang telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan data kebutuhan di lapangan, pemerintah tentu memiliki kesempatan untuk menjelaskannya kepada publik secara transparan.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan maupun pendistribusian bantuan, maka harus dilakukan evaluasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, BPBD, pemerintah kecamatan maupun pemerintah Desa Golo Lijun terkait pemberitaan ini.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga. Angka, jenis, dan jumlah bantuan yang disebutkan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pemerintah dan diverifikasi dengan data penyaluran resmi.
Saimin Syawal




