Singkil – 8 Juni 2026
Globalinvestigasinews
Suasana tegang namun tertib mewarnai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, pada Senin 08/06/2026.
Di tengah orasi para demonstran yang menuntut keadilan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir, seorang tokoh pemuda pemerhati sosial, Suhermi, tampil dengan sikap tegas.
Saat Media ini meminta keterangannya terkait jadup, Ia secara khusus menyampaikan dan meminta Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk memanggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) setempat guna memberikan klarifikasi publik.
Tuntutan ini muncul pasca pencairan Jadup tahap pertama yang justru memicu gelombang protes baru.
Ribuan warga terdampak banjir mempertanyakan dasar pendataan yang hanya menetapkan 605 penerima manfaat, angka yang dinilai jauh dari proporsional dengan jumlah korban yang sebenarnya.
“Kami tidak menolak bantuan. Kami menolak ketidaktransparanan.
Jika data sudah sah, mengapa ribuan nama lain terabaikan? Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal rasa keadilan yang terluka,” ujar Suhermi di hadapan massa, dengan suara lantang namun tetap menjaga etika berunjuk rasa.
Suhermi menekankan bahwa diamnya Dinas Sosial di tengah polemik ini justru memperlebar jurang kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.
Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci meredam spekulasi liar yang kini mulai meresahkan masyarakat.
“Kami mendesak Polres Aceh Singkil menggunakan wewenangnya untuk memanggil Kadinsos.
Bukan untuk ditahan, tapi untuk dimintai pertanggungjawaban moral dan administratif di depan publik.
Bagaimana mekanisme verifikasi dilakukan? Siapa saja yang menjadi tim validasi? Dan atas dasar apa 605 nama itu dipilih?” tambahnya.
Hal ini disampaikan Hermi disela aksi yang digelar di pelataran kantor bupati ini juga menyoroti lambannya respons instansi terkait dalam menjawab gugatan publik.
Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “ Terkait Jadup ” dan “Transparansi Sekarang, Keadilan Untuk Semua”, menegaskan bahwa bantuan bencana harus bebas dari intervensi kepentingan sesaat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Singkil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait permintaan panggilan terhadap Kadinsos.
Namun, kehadiran aparat kepolisian di lokasi aksi terlihat sigap dalam mengamankan jalannya demonstrasi agar tetap kondusif.
Bagi masyarakat Aceh Singkil, kasus Jadup ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan ujian integritas bagi pemangku kebijakan di masa krisis.
Tuntutan Suhermi dan massa menjadi pengingat keras: di balik setiap angka bantuan, ada nyawa dan harapan rakyat yang sedang berjuang bertahan.(*)
Htb





