Kerinci ginewstv investigasiinews.com — Momentum Hari Tani Nasional menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat komitmen negara terhadap perlindungan hak dan kesejahteraan petani. DPD Tani Merdeka Kabupaten Kerinci mendorong agar penguatan kebijakan agraria menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Kerinci, Dr. Eminnudin, SE, mengatakan kepastian hukum terkait tanah sangat penting bagi petani, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan dan sengketa lahan.
Menurutnya, penguatan regulasi agraria dapat menjadi salah satu kado bagi petani Indonesia pada momentum Hari Tani Nasional, karena kepastian hukum atas tanah merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada petani.
“Kalau kita ingin memberikan kado yang benar-benar dirasakan petani, salah satunya adalah penguatan aturan agraria yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak petani,” ujar Eminnudin.
Ia menegaskan, DPD Tani Merdeka Kabupaten Kerinci siap mengawal aspirasi petani dalam persoalan agraria, termasuk sengketa lahan, dengan tetap mengedepankan bukti, data, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Petani tidak boleh berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan agraria. Kami siap mengawal aspirasi mereka agar mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Saat ini, UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) masih menjadi salah satu dasar utama hukum agraria nasional. Sementara pelaksanaan reforma agraria juga diperkuat melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
DPD Tani Merdeka Kerinci berharap momentum Hari Tani Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum, kepastian penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Apendi Yahya




