Ternate — Fungsionaris BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera melakukan investigasi dan memberikan penjelasan resmi terkait dugaan persoalan pelayanan ambulans di Puskesmas Lelilef yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Desakan tersebut menyusul beredarnya pengaduan seorang warga yang menyampaikan adanya dugaan kekurangan sopir ambulans, rendahnya biaya operasional atau gaji sopir, serta kendala ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga berdampak pada pelayanan rujukan pasien.
Alfian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Karena itu, menurutnya, penting untuk menggunakan frasa “jika benar” agar tidak terjadi penghakiman sepihak terhadap institusi maupun individu tertentu.
“Jika benar terdapat kekurangan sopir ambulans, rendahnya dukungan operasional bagi petugas, serta masalah ketersediaan BBM yang menghambat pelayanan kesehatan, maka ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani oleh Dinas Kesehatan Halmahera Tengah,” kata Alfian.
Menurutnya, pelayanan ambulans merupakan bagian penting dari sistem kesehatan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses menuju rumah sakit rujukan. Karena itu, segala hambatan yang berpotensi memperlambat proses rujukan pasien harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
JIKA BENAR, KESEHATAN PASIEN BISA TERANCAM
Alfian menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan pasien yang membutuhkan rujukan dalam kondisi kritis menghadapi kendala transportasi medis akibat keterbatasan armada maupun petugas yang tersedia.
“Jika benar informasi tersebut terjadi di lapangan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan administrasi atau anggaran, tetapi keselamatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga terjadi peristiwa yang lebih serius sebelum melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
DINAS KESEHATAN HALTENG HARUS SEGERA KLARIFIKASI DAN INVESTIGASI
BADKO HMI Maluku Utara meminta Dinas Kesehatan Halmahera Tengah segera menurunkan tim untuk memeriksa kondisi sebenarnya di Puskesmas Lelilef, termasuk jumlah sopir ambulans yang tersedia, dukungan operasional yang diberikan kepada petugas, serta ketersediaan BBM untuk menunjang layanan rujukan.
“Jika benar ada persoalan tersebut, maka Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab dengan menghadirkan solusi konkret. Namun jika informasi itu tidak benar, maka pemerintah juga perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan,” tegas Alfian.
PEMERINTAH DAERAH TIDAK BOLEH ABAI
Alfian berharap Bupati Halmahera Tengah dan Dinas Kesehatan dapat menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius demi menjamin kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jika benar terdapat kekurangan sopir, rendahnya dukungan operasional, maupun masalah BBM pada ambulans Puskesmas Lelilef, maka pemerintah daerah tidak boleh abai. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan setiap hambatan pelayanan wajib segera diselesaikan,” tutup Alfian.
KESEJAHTERAAN SOPIR AMBULANCE TIDAK BOLEH DIABAIKAN
Alfian juga menyoroti aspek kesejahteraan sopir ambulans yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan rujukan pasien. Menurutnya, apabila benar informasi yang beredar bahwa sopir ambulans hanya menerima gaji atau biaya operasional yang relatif rendah dibandingkan beban kerja yang dihadapi, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Jika benar sopir ambulans hanya menerima penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban, maka Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah perlu melakukan evaluasi. Sopir ambulans bukan sekadar pengemudi, tetapi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan yang bekerja siang dan malam untuk memastikan pasien dapat dirujuk dengan selamat,” ujar Alfian.
Menurutnya, kesejahteraan tenaga pendukung kesehatan memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak hanya harus memastikan ketersediaan ambulans dan BBM, tetapi juga memperhatikan hak-hak petugas yang menjalankan layanan tersebut.
“Jika benar terdapat kekurangan sopir akibat rendahnya dukungan kesejahteraan atau operasional, maka pemerintah harus mencari solusi. Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu karena kurangnya perhatian terhadap tenaga yang berada di garis depan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Alfian menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan BBM, hingga kesejahteraan tenaga yang menjalankan pelayanan tersebut. “Keselamatan pasien adalah prioritas, tetapi kesejahteraan petugas yang melayani pasien juga tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.
INFORMASI HARUS DIBUKTIKAN SECARA OBJEKTIF
Alfian juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan atau informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, BADKO HMI Maluku Utara tidak serta-merta membenarkan seluruh informasi yang beredar, melainkan mendorong adanya pemeriksaan objektif oleh instansi terkait.
“Kami menekankan penggunaan frasa ‘jika benar’ karena sampai saat ini informasi tersebut masih berupa pengaduan masyarakat yang harus diverifikasi. Dalam negara hukum, setiap tuduhan wajib dibuktikan. Menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik apabila terbukti tidak sesuai dengan fakta,” jelasnya.
Kabiro(hal)
Alimudin.





